Real Count KPU 68,44 Persen, Ini Daftar Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Lambar Dapil III

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

20 Februari 2024 17:33 WIB
Breaking News | Rilis ID
Tangkapan layar real count KPU, Caleg DPRD Lambar Dapil III
Rilis ID
Tangkapan layar real count KPU, Caleg DPRD Lambar Dapil III

RILISID, Lampung Barat — Penghitungan perolehan suara Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Dapil III pada pemilu 2024 masih berlangsung.

Berdasarkan data real count KPU, versi 20 Februari 2024 pukul 15:00:00, progres sudah mencapai 154 dari 225 TPS atau 68,44 %.

Wilayah pemilihan Dapil III Lambar meliputi Kecamatan Way Tenong, Sekincau dan Pagar Dewa dengan jumlah kursi sebanyak delapan kursi.

Berikut daftar perolehan suara sementara caleg DPRD Lambar dapil III

1  Partai Kebangkitan Bangsa

Jumlah suara sah partai politik 321, jumlah suara sah partai politik dan calon 1.684, perolehan Caleg Jafar Sodiq, M.Si 1.262, Purwanto 30, Neli Rukiyah 17, Hari Purnomo Aji, S.I.P 47, Lahmuddin 3, Elva Zulfaniah 6, Henrik Setiawan 2, Khamidah Ria 3.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya

Jumlah suara sah partai politik 617, jumlah suara sah partai politik dan calon 3.963, perolehan caleg Untung 1.963, Ulul Azmi Soltiansa 1.379, Febri Fitriani 29, Sukardi 15, Agus Suwantoro 14, Mardalena Wati 5, Suhadi 20, Windi Agustina Anggriani 31.

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Jumlah suara sah partai politik 753, jumlah suara sah partai politik dan calon 7.841, perolehan caleg Sulaiman, SP.MM 1.079, Sumarmin, S.P 2.369, Susanti 575, Suharlan, S.Ag 642, Tri Budi Wahyuni 781, Yogi Mandala Putra, M.Pd 1.475, Juhairi Iswanto 221, Mariyada 29.

Menampilkan halaman 1 dari 5
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Real count KPU

Perolehan suara sementara caleg DPRD

Dapil III Lambar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya